PENERAPAN LITERASI DATA UNTUK MENINGKATKAN PENGETAHUAN MASYARAKAT AWAM
PENERAPAN
LITERASI DATA UNTUK MENINGKATKAN PENGETAHUAN MASYARAKAT AWAM
Perkembangan teknologi digital yang menjadi pionir
revolusi industri ke empat telah berdampak sangat besar terhadap perubahan
dalam bidang ekonomi, politik, bahkan militer dan budaya. Revolusi industri 4.0
akan dan telah membawa banyak perubahan fundamental mengenai cara hidup,
bekerja dan berhubungan satu sama lain dengan segala konsekuensinya. Pada Industri
4.0 setiap kegiatan industri akan semakin efisien sehingga kebutuhan sumber
daya manusia akan berkurang karena digantikan oleh mesin atau robot. Hal ini
akan menyebabkan jutaan pekerjaan lama menghilang, dan jutaan pekerjaan jenis
baru yang akan muncul. Menurut Jobs Lost, Jobs Gained: Workforce Transitions in
a Time of Automation yang dirilis McKinsey Global Institute (Desember 2017)
pada 2030 sebanyak 400 juta sampai 800 juta orang harus mencari pekerjaan baru,
karena digantikan mesin. Sedangkan untuk Indonesia menurut McKinsey & Co
diperkirakan akan kehilangan 50 juta peluang kerja. Pada industri 4.0,
teknologi manufaktur sudah masuk pada tren otomatisasi dan pertukaran data,
sehingga saat ini dibutuhkan kombinasi berbagai kemampuan (skills) terutama dalam
kemampuan untuk membaca, analisis, dan menggunakan informasi (big data) di
dunia digital. Kemampuan untuk memanfaatkan, mengolah dan mendapatkan informasi
dari data yang kompleks atau yang disebut literasi data menjadi salah satu
bagian penting baik bagi masyarakat, industri maupun pemangku kebijakan.
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perindustrian telah merancang peta
jalan (roadmap) Making Indonesia 4.0 dalam mengimplementasikan sejumlah
strategi dalam memasuki era industri 4.0. Beberapa langkah telah dilaksanakan
untuk melibatkan beberapa pemangku kepentingan (stakeholder), mulai dari
institusi pemerintahan, asosiasi dan pelaku industri, hingga unsur akademisi.
Pusat Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (PPPM) Politeknik Statistika STIS
(dahulu Sekolah Tinggi Ilmu Statistik) telah melakukan kegiatan untuk
peningkatan literasi data, baik untuk industri, akademisi maupun pemerintah
pusat dan daerah di seluruh Indonesia. Artikel ini akan membahas perencanaan, serta
laporan berbagai kegiatan literasi data yang dilakukan selama empat tahun
terakhir.
Teknologi saat ini tidak hanya digunakan sebagai
alat, namun manusia dapat menjadikan teknologi sebagai teman, rekan kerja dan
sebagainya. Hampir setiap orang memiliki smartphone yang digunakan setiap waktu,
setiap individu bahkan memiliki lebih dari satu gadget untuk mendukung
komunikasi dan eksistensi sebagai manusia sosial yang aktif di dua dunia (dunia
nyata dan virtual). Hasil survei yang dilakukan oleh Pew Research Center yang
merupakan lembaga penelitian berbasis di Amerika Serikat pada tahun 2018
menyebutkan jika Indonesia sebagai negara berkembang memiliki pertumbuhan
pengguna smartphone yang lumayan tinggi, untuk pengguna muda (kisaran usia
18-34 tahun) kepemilikan smartphone mengalami peningkatan yaitu dari 39%
menjadi 66% dari tahun 2015-2018. Sedangkan untuk pengguna HP berusia tua (usia
50 tahun ke atas), pengguna smartphone mengalami kenaikan prosentase dari 2%
pada tahun 2015 menjadi 13% pada tahun 2018 (Alfarizi, 2019). Hasil survei ini
menunjukkan jika memang masyarakat Indonesia mengalami peningkatkan
terhadap konsumsi komoditas teknologi yang mudah digunakan dan diakses seperti
smatphone yang memiliki banyak fitur serta mudah untuk dibawa kemana saja.
Teknologi membawa perubahan terutama dari sisi
kemudahan akses informasi bagi masyarakat, sebelumnya informasi cenderung
diperoleh melalui media cetak yang hanya dapat dibaca pada waktu-waktu tertentu
dan berbayar, kemudian informasi dapat diperoleh melalui media elektronik
seperti radio dan televisi namun informasi yang tersaji jumlahnya terbatas.
Saat ini jumlah informasi tidak lagi terbatas, setiap detik informasi tersebar
sangat cepat melalui media sosial, portal berita online dan sebagainya. Hal ini
terjadi karena perkembangan teknologi yang dibuat oleh manusia membuka gerbang
peradaban baru yang dikenal dengan era digitalisasi. Digitalisasi membuat
informasi tersebar begitu luas di masyarakat, informasi dari beragam bidang dan
berasal dari berbagai penjuru dunia dapat diakses melalui internet.
Penggunaan domain sebagai etalase dunia maya juga
terus meningkat, pengguna domain sendiri tidak hanya di dominasi
institusi/organisasi tetapi juga perorangan mulai berani untuk menggunakan
domain sebagai jalan masuk membuka etalase digital. Sebagai satu contoh,
pengguna domain Indonesia (.id) mengalami pertumbuhan signifikan pada tahun
2019, pengguna domain .id mengalami kenaikan sebesar 45% menjadi 135.812 nama
domain baru, jumlah ini lebih tinggi daripada domain nasional lain seperti
domain co.id (Wardani, 2020). Informasi dan data di era digitalisasi seakan
menjadi komoditas yang sangat mudah diperoleh, dengan kecanggihan teknologi
hardware dan software berbasis jaringan memberikan kemudahan bagi masyarakat
maupun organisasi untuk mendapatkan informasi dan data. Pada akun media sosial,
masyarakat sangat terbuka menampilkan identitas personal pada masyarakat
seperti nama lengkap, alamat, email, status, dan lainnya. Selain itu pada
portal-portal online tertentu masyarakat begitu mudah untuk memberikan data
pribadi hanya karena ingin menjadi bagian dari portal-portal tertentu yang
menggunakan dapat diakses dengan cara melakukan registrasi terlebih dahulu.
Persoalan yang dihadapi masyarakat awam yaitu mulai masifnya
pemanfaatan internet bahwa dengan latar belakang pendidikan yang masih rendah
berpotensi membuat mereka tidak memiliki kontrol terhadap penggunaan internet.
Hal ini dapat berdampak buruk ketika masyarakat menjadi sangat terbuka
memberikan data dan informasi yang mereka miliki lalu disebarkan ke internet.
Pemahaman tentang data dan bagaimana cara menjaganya di era yang sangat terbuka
ini dibutuhkan oleh masyarakat awam
terutama yang masih baru mengenal perkembangan jaman. Oleh sebab itu,
dibutuhkan suatu keterampilan berliterasi yang harus dimiliki masyarakat awam
supaya dapat menjaga data yang mereka miliki sehingga mereka dapat mengakses
internet dengan aman dan nyaman. Berangkat dari permasalahan yang muncul
tentang industrialisasi 4.0, data dan informasi serta kaitannya dengan
masyarakat awam dimunculkan sebuah rumusan masalah tentang bagaimana konsep
literasi data dan tantangan yang muncul di era industrialisasi 4.0 bagi
masyarakat awam.
Penerapan Literasi Data pada Masyarakat Awam
Istilah literasi data belum banyak dikenal oleh
masyarakat, walaupun kata literasi sendiri bukanlah sebuah istilah baru karena
secara harfiah literasi dikenal sebagai keberaksaraan. Literasi pada dasarnya
sudah tercermin sebagai salah satu tujuan dalam Undang-Undang Dasar Republik
Indonesia tahun 1945 yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa, artinya bahwa istilah
literasi sebenarnya sudah menjadi visi dari Negara untuk menjadikan
masyarakatnya memiliki peradaban yang cerdas dan terbuka terhadap pengetahuan.
Literasi sering dikaitkan dengan proses membaca dan menulis, menurut Freire
& Macedo (1987) menjelaskan literasi sebagai proses pemahaman yang kritis
dalam kegiatan membaca dan menulis. Menurut UNESCO dalam Potter & McDougall
(2017) menjelaskan bahwa literasi merupakan hak asasi manusia yang paling dasar
dan menjadi pondasi untuk belajar sepanjang hayat, literasi bagi indivudi,
keluarga maupun masyarakat menjadi instrumen pemberdayaan yang digunakan untuk
meningkatkan kesehatan, pendapatan (kesejahteraan hidup) dan menjalin hubungan
seseorang dengan dunia. Definisi literasi menjadi berkembang lebih luas seiring
dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan adanya kebutuhan sosial masyarakat
yang lebih kompleks. Literasi saat ini dapat dikolaborasikan dengan berbagai
bidang keilmuan, seperti literasi politik, literasi sosial, literasi digital,
literasi sekolah dan sebagainya. Hal ini menunjukkan jika kata literasi bukan
hanya sekedar terkait dengan aktifitas membaca dan menulis namun sudah masuk
pada proses pemahaman hingga implementasi terkait bidang-bidang tertentu.
Potter & McDougall (2017) mendefinisikan literasi dengan istilah “Melek”
artinya bahwa literasi tidak hanya sekedar tentang apa yang seseorang pelajari
tetapi bagaimana seorang menjalankan proses belajar hingga memahami artinya
menjadi pembelajar.
Penggunaan teknologi informasi seperti gadget dan
internet sudah tidak dapat diatasi lagi, sudah banyak dari generasi muda dan
kalangan wanita yang tinggal di daerah awam mulai menggunakan fasilitas
teknologi informasi. Aktifitas anak muda di masyarakat awam setiap harinya
tidak lepas dari smartphone dan internet, mereka mulai mengenal media jejaring
sosial untuk menghubungkan mereka dengan dunia luar, selain itu para wanita
mulai mengenal belanja online sehingga mereka mulai tertarik untuk membeli
kebutuhan pokok seperti baju, celana, sepatu dan lain sebagainya melalui portal
belanja online seperti shopee, lazada,
bukalapak dan lainnya. Karakteristik masyarakat awam yang keras dengan didukung
dengan kurangnya pendidikan yang mereka tempuh sebagaimana ciri-ciri masyarakat
nelayan yang hanya tamatan sekolah menengah, maka keberadaan teknologi
informasi membawa masalah baru bagi masyarakat awam. Perkembangan teknologi
informasi yang pesat melahirkan pihak-pihak yang ingin meraup keuntungan besar
ditengah masifnya penggunaan teknologi oleh masyarakat di Indonesia. Sebagai
negara dengan jumlah penduduk terbesar, maka Indonesia menjadi ladang data yang
sangat menguntungkan bagi beberapa pihak yang ingin memanfaatkannya untuk
mendapatkan keuntungan yang besar. Masyarakat awam menjadi salah satu target
untuk diambil datanya melalui aktifitas yang mereka lakukan di internet seperti
bermedia sosial, belanja online dan sebagainya.
Literasi data mencakup kemampuan belajar,
bekerja, menganalisis, dan membangun pendapat dengan berlandaskan pada data
yang dapat diperoleh secara luas di seluruh dunia. Penerapan literasi data pada masyarakat awam
secara umum dilakukan sama dengan masyarakat lain, dimana penerapan tersebut
menekankan pada aspek keterampilan membaca, menganalisis hingga menggunakan
data. Hal ini juga dikemukakan oleh Alfin (2018) yang menjelaskan bahwa
literasi data terkait dengan kemampuan membaca, menganalisis, dan membuat
konklusi berpikir berdasarkan data dan informasi yang diperoleh. Penerapan
literasi data mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap data yang
dimiliki sekaligus memberikan pembelajaran tentang cara menggunakan data yang
diperoleh melalui internet. Penerapan literasi data pada masyarakat awam dapat
dilakukan secara menyeluruh, namun hal itu dapat menyita waktu yang banyak
mengingat karakteritik masyarakat awam yang keras, dan tidak terbiasa untuk
belajar secara cepat. Oleh karena itu, penerapan literasi data dijalankan
dengan cara memberikan dasar-dasar pengetahuan tentang konsep literasi,
internet dan pentingnya menjaga keamanan data pribadi seperti nama lengkap,
nomor kependudukan, alamat tinggal, nomor telepon, dan tanggal lahir.
Penerapan literasi data pada dasarnya harus
dilakukan pada seluruh masyarakat awam seperti pada remaja sekolah, ibu rumah
tangga serta kepala rumah tangga sehingga mereka mulai membiasakan diri menjaga
privasi pada saat melakukan interaksi dengan internet. Penerapan literasi data
dapat dilakukan oleh para perangkat desa, tokoh masyarakat, dinas pemerintahan
dan akademisi melalui program penyuluhan literasi data secara merata dan berkelanjutan.
Selain itu pembuatan “rumah literasi” juga sangat perlu untuk menjaga sekaligus
wadah yang mengakomodasi masyarakat untuk belajar tentang tata cara berliterasi
di era teknologi informasi.
Peran Literasi
Data
Industrialisasi 4.0 Bagi Masyarakat Awam
Literasi data erat kaitannya dengan industrialisasi
4.0, hal ini karena data dan informasi menjadi komoditas mahal di era internet.
Aktifitas manusia selama mengakses internet akan terekam ke dalam sistem
jaringan, kita dapat memanfaatkan informasi dan data yang tersebar di internet
namun tanpa kita sadari bahwa data kita ikut terekam ke sistem jaringan
internet. Industrialisasi 4.0 memang memberikan kemudahan karena adanya
penggunaan teknologi, di satu sisi kita harus membayar kemudahan yang diterima
dengan cara memberikan data pribadi kita secara gratis ke sistem jaringan
internet. Tantangan bagi masyarakat awam terkait dengan pesatnya penggunaan
internet adalah tentang data pribadi yang kemungkinan dapat diakses oleh
khalayak luas. Data pribadi dapat menjadi konsumsi publik karena adanya
transaksi antara masyarakat dengan perangkat digital penyedia layanan informasi
dan komunikasi. Transaksi ini dapat berubah pendaftaran setiap akan mengakses
situs jejaring sosial maupun website lain yang menerapkan sistem pendaftaran.
Selain itu data pribadi dapat berupa aktifitasaktifitas masyarakat yang
dilakukan melalui internet juga menjadi bagian dari privasi yang perlu
dilindungi. Data pribadi yang tersebar melalui internet dapat juga berupa
kata-kata status yang tersebar melalui media sosial, komentar, ataupun
publikasi lainnya yang sifatnya pribadi yang disebarkan melalui media sosial
maupun portal lain juga menjadi data pribadi yang harusnya perlu dilindungi.
Tantangan lain yang harus dihadapi oleh masyarakat awam di era internet akan
sangat banyak dan memiliki jenis beragam.
Tantangan di era industrialisasi 4.0 dapat dilihat
dari teknologi yang mulai digunakan, keberadaan teknologi inilah tentu dapat
menimbulkan tekanan bagi masyarakat terutama mereka yang belum siap dengan
teknologi. Tentu saja perkembangan teknologi akan terus mengalami perbaruan
sehingga muncul teknologi-teknologi baru yang masuk ditengah masyarakat.
Teknologi yang muncul di era industrialisasi 4.0 seluruhnya dapat memiliki
pengaruh signifikan baik yang bersifat positif maupun negatif. Dari teknologi
tersebut beberapa diantaranya dapat memberikan tantangan cukup besar bagi
masyarakat awam, walaupun sebenarnya semua dari komponen teknologi yang
dijelaskan diatas memiliki pengaruhnya masing-masing. Adapun teknologi yang
dimaksud antara lain, pertama, Big Data. Teknologi ini apabila dikembangkan
dengan baik akan menjadi teknologi yang memiliki pengaruh besar terutama bagi
dunia industri maupun pemerintahan. Perkembangan big data memang dapat
memberikan dampak positif, akan tetapi perkembangan tersebut juga mampu
memberikan tantangan besar terutama bagi masyarakat kelas kedua seperti
masyarakat yang tinggal di daerah pedesaan dan awam pantai. Masyarakat kelas
kedua belum tentu memahami konsep big data dengan benar, pemahaman mereka masih
terbatas pada teknologi yang mudah diakses, dan membebaskan mereka untuk
berinteraksi, mengakses informasi maupun bertransaksi kapan saja. Kurangnya
pengetahuan mereka tentang dampak siginifikan yang muncul dari teknologi
membuat masyarakat akan sangat terbuka dengan data pribadi yang mereka miliki.
Teknologi membuat kontrol manusia terhadap data pribadi semakin berkurang,
imbasnya masyarakat cenderung memberikan dengan mudah data pribadi mereka
supaya dapat digunakan untuk mengakses portal-portal online yang mereka temui
melalui internet.
Kurangnya pendidikan dan pengetahuan terhadap
internet dapat membuat masyarakat awam
menjadi kehilangan kontrol terhadap penggunaan internet secara bijak. Kebijakan
implementasi program literasi data perlu diberikan pada masyarakat pesisir
terutama terhadap pentingnya menjaga data dan informasi pribadi saat
berjejaring melalui internet. Penerapan literasi data pada masyarakat awam tentunya serupa dengan
penerapan literasi data pada kelompok lain meliputi peningkatan keterampilan
membaca data, menganalisis data, menseleksi data, memiliki media sebaran data
yang tepat, dan kemampuan menyampaikan data secara cepat dan tepat sasaran.
Tantangan perubahan tentunya akan berimbas pada masyarakat secara luas, akan
tetapi bagi mereka yang sudah melakukan investasi pengetahuan tentang
pentingnya internet, teknologi informasi dan data tentu akan sangat mudah
menghadapi tantangan jaman. Literasi data hanyalah salah satu dari banyaknya
program penguatan dan bimbingan bagi masyarakat supaya dapat bersaing dan
bertahan di era industrialisasi 4.0. Tantangan industrialisasi di generasi
terbaru bukan sekedar berhadapan dengan perkembangan internet yang pesat,
ataupun sebaran data dan informasi yang membanjiri dunia siber, namun
masyarakat pesisir juga harus berhadapan dengan masyarakat lain yang lebih siap
untuk tidak terkikis oleh perkembangan peradaban.
SUMBER
REFERENSI:
Kristyanto, D. 2020.
Literasi Data dan Tantangan Industrialisasi 4.0 Bagi Masyarakat Pesisir Di
Indonesia. Nusantara Journal of Information and Library Studies
(N-JILS), 3(2), 188-205.
Pramana, S. 2020.
Peningkatan Literasi Data Menuju Indonesia 4.0. Empowerment in the
Community, 1(1), 37-40.
Fitriani, Y., &
Aziz, I. A. 2019. Literasi era revolusi industri 4.0. In Prosiding
Seminar Nasional Bahasa dan Sastra Indonesia (SENASBASA) (Vol. 3, No.
1).

bintang 5
BalasHapusKeren syallii
BalasHapus