PENERAPAN LITERASI DATA UNTUK MENINGKATKAN PENGETAHUAN MASYARAKAT AWAM

 


PENERAPAN LITERASI DATA UNTUK MENINGKATKAN PENGETAHUAN MASYARAKAT AWAM

Perkembangan teknologi digital yang menjadi pionir revolusi industri ke empat telah berdampak sangat besar terhadap perubahan dalam bidang ekonomi, politik, bahkan militer dan budaya. Revolusi industri 4.0 akan dan telah membawa banyak perubahan fundamental mengenai cara hidup, bekerja dan berhubungan satu sama lain dengan segala konsekuensinya. Pada Industri 4.0 setiap kegiatan industri akan semakin efisien sehingga kebutuhan sumber daya manusia akan berkurang karena digantikan oleh mesin atau robot. Hal ini akan menyebabkan jutaan pekerjaan lama menghilang, dan jutaan pekerjaan jenis baru yang akan muncul. Menurut Jobs Lost, Jobs Gained: Workforce Transitions in a Time of Automation yang dirilis McKinsey Global Institute (Desember 2017) pada 2030 sebanyak 400 juta sampai 800 juta orang harus mencari pekerjaan baru, karena digantikan mesin. Sedangkan untuk Indonesia menurut McKinsey & Co diperkirakan akan kehilangan 50 juta peluang kerja. Pada industri 4.0, teknologi manufaktur sudah masuk pada tren otomatisasi dan pertukaran data, sehingga saat ini dibutuhkan kombinasi berbagai kemampuan (skills) terutama dalam kemampuan untuk membaca, analisis, dan menggunakan informasi (big data) di dunia digital. Kemampuan untuk memanfaatkan, mengolah dan mendapatkan informasi dari data yang kompleks atau yang disebut literasi data menjadi salah satu bagian penting baik bagi masyarakat, industri maupun pemangku kebijakan. Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perindustrian telah merancang peta jalan (roadmap) Making Indonesia 4.0 dalam mengimplementasikan sejumlah strategi dalam memasuki era industri 4.0. Beberapa langkah telah dilaksanakan untuk melibatkan beberapa pemangku kepentingan (stakeholder), mulai dari institusi pemerintahan, asosiasi dan pelaku industri, hingga unsur akademisi. Pusat Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (PPPM) Politeknik Statistika STIS (dahulu Sekolah Tinggi Ilmu Statistik) telah melakukan kegiatan untuk peningkatan literasi data, baik untuk industri, akademisi maupun pemerintah pusat dan daerah di seluruh Indonesia. Artikel ini akan membahas perencanaan, serta laporan berbagai kegiatan literasi data yang dilakukan selama empat tahun terakhir.

Teknologi saat ini tidak hanya digunakan sebagai alat, namun manusia dapat menjadikan teknologi sebagai teman, rekan kerja dan sebagainya. Hampir setiap orang memiliki smartphone yang digunakan setiap waktu, setiap individu bahkan memiliki lebih dari satu gadget untuk mendukung komunikasi dan eksistensi sebagai manusia sosial yang aktif di dua dunia (dunia nyata dan virtual). Hasil survei yang dilakukan oleh Pew Research Center yang merupakan lembaga penelitian berbasis di Amerika Serikat pada tahun 2018 menyebutkan jika Indonesia sebagai negara berkembang memiliki pertumbuhan pengguna smartphone yang lumayan tinggi, untuk pengguna muda (kisaran usia 18-34 tahun) kepemilikan smartphone mengalami peningkatan yaitu dari 39% menjadi 66% dari tahun 2015-2018. Sedangkan untuk pengguna HP berusia tua (usia 50 tahun ke atas), pengguna smartphone mengalami kenaikan prosentase dari 2% pada tahun 2015 menjadi 13% pada tahun 2018 (Alfarizi, 2019). Hasil survei ini menunjukkan jika memang masyarakat Indonesia mengalami peningkatkan terhadap konsumsi komoditas teknologi yang mudah digunakan dan diakses seperti smatphone yang memiliki banyak fitur serta mudah untuk dibawa kemana saja.

Teknologi membawa perubahan terutama dari sisi kemudahan akses informasi bagi masyarakat, sebelumnya informasi cenderung diperoleh melalui media cetak yang hanya dapat dibaca pada waktu-waktu tertentu dan berbayar, kemudian informasi dapat diperoleh melalui media elektronik seperti radio dan televisi namun informasi yang tersaji jumlahnya terbatas. Saat ini jumlah informasi tidak lagi terbatas, setiap detik informasi tersebar sangat cepat melalui media sosial, portal berita online dan sebagainya. Hal ini terjadi karena perkembangan teknologi yang dibuat oleh manusia membuka gerbang peradaban baru yang dikenal dengan era digitalisasi. Digitalisasi membuat informasi tersebar begitu luas di masyarakat, informasi dari beragam bidang dan berasal dari berbagai penjuru dunia dapat diakses melalui internet.

Penggunaan domain sebagai etalase dunia maya juga terus meningkat, pengguna domain sendiri tidak hanya di dominasi institusi/organisasi tetapi juga perorangan mulai berani untuk menggunakan domain sebagai jalan masuk membuka etalase digital. Sebagai satu contoh, pengguna domain Indonesia (.id) mengalami pertumbuhan signifikan pada tahun 2019, pengguna domain .id mengalami kenaikan sebesar 45% menjadi 135.812 nama domain baru, jumlah ini lebih tinggi daripada domain nasional lain seperti domain co.id (Wardani, 2020). Informasi dan data di era digitalisasi seakan menjadi komoditas yang sangat mudah diperoleh, dengan kecanggihan teknologi hardware dan software berbasis jaringan memberikan kemudahan bagi masyarakat maupun organisasi untuk mendapatkan informasi dan data. Pada akun media sosial, masyarakat sangat terbuka menampilkan identitas personal pada masyarakat seperti nama lengkap, alamat, email, status, dan lainnya. Selain itu pada portal-portal online tertentu masyarakat begitu mudah untuk memberikan data pribadi hanya karena ingin menjadi bagian dari portal-portal tertentu yang menggunakan dapat diakses dengan cara melakukan registrasi terlebih dahulu.

Persoalan yang dihadapi masyarakat awam yaitu mulai masifnya pemanfaatan internet bahwa dengan latar belakang pendidikan yang masih rendah berpotensi membuat mereka tidak memiliki kontrol terhadap penggunaan internet. Hal ini dapat berdampak buruk ketika masyarakat menjadi sangat terbuka memberikan data dan informasi yang mereka miliki lalu disebarkan ke internet. Pemahaman tentang data dan bagaimana cara menjaganya di era yang sangat terbuka ini dibutuhkan oleh masyarakat awam terutama yang masih baru mengenal perkembangan jaman. Oleh sebab itu, dibutuhkan suatu keterampilan berliterasi yang harus dimiliki masyarakat awam supaya dapat menjaga data yang mereka miliki sehingga mereka dapat mengakses internet dengan aman dan nyaman. Berangkat dari permasalahan yang muncul tentang industrialisasi 4.0, data dan informasi serta kaitannya dengan masyarakat awam dimunculkan sebuah rumusan masalah tentang bagaimana konsep literasi data dan tantangan yang muncul di era industrialisasi 4.0 bagi masyarakat awam.

Penerapan Literasi Data pada Masyarakat Awam

Istilah literasi data belum banyak dikenal oleh masyarakat, walaupun kata literasi sendiri bukanlah sebuah istilah baru karena secara harfiah literasi dikenal sebagai keberaksaraan. Literasi pada dasarnya sudah tercermin sebagai salah satu tujuan dalam Undang-Undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945 yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa, artinya bahwa istilah literasi sebenarnya sudah menjadi visi dari Negara untuk menjadikan masyarakatnya memiliki peradaban yang cerdas dan terbuka terhadap pengetahuan. Literasi sering dikaitkan dengan proses membaca dan menulis, menurut Freire & Macedo (1987) menjelaskan literasi sebagai proses pemahaman yang kritis dalam kegiatan membaca dan menulis. Menurut UNESCO dalam Potter & McDougall (2017) menjelaskan bahwa literasi merupakan hak asasi manusia yang paling dasar dan menjadi pondasi untuk belajar sepanjang hayat, literasi bagi indivudi, keluarga maupun masyarakat menjadi instrumen pemberdayaan yang digunakan untuk meningkatkan kesehatan, pendapatan (kesejahteraan hidup) dan menjalin hubungan seseorang dengan dunia. Definisi literasi menjadi berkembang lebih luas seiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan adanya kebutuhan sosial masyarakat yang lebih kompleks. Literasi saat ini dapat dikolaborasikan dengan berbagai bidang keilmuan, seperti literasi politik, literasi sosial, literasi digital, literasi sekolah dan sebagainya. Hal ini menunjukkan jika kata literasi bukan hanya sekedar terkait dengan aktifitas membaca dan menulis namun sudah masuk pada proses pemahaman hingga implementasi terkait bidang-bidang tertentu. Potter & McDougall (2017) mendefinisikan literasi dengan istilah “Melek” artinya bahwa literasi tidak hanya sekedar tentang apa yang seseorang pelajari tetapi bagaimana seorang menjalankan proses belajar hingga memahami artinya menjadi pembelajar.

Penggunaan teknologi informasi seperti gadget dan internet sudah tidak dapat diatasi lagi, sudah banyak dari generasi muda dan kalangan wanita yang tinggal di daerah awam mulai menggunakan fasilitas teknologi informasi. Aktifitas anak muda di masyarakat awam setiap harinya tidak lepas dari smartphone dan internet, mereka mulai mengenal media jejaring sosial untuk menghubungkan mereka dengan dunia luar, selain itu para wanita mulai mengenal belanja online sehingga mereka mulai tertarik untuk membeli kebutuhan pokok seperti baju, celana, sepatu dan lain sebagainya melalui portal belanja online seperti shopee, lazada, bukalapak dan lainnya. Karakteristik masyarakat awam yang keras dengan didukung dengan kurangnya pendidikan yang mereka tempuh sebagaimana ciri-ciri masyarakat nelayan yang hanya tamatan sekolah menengah, maka keberadaan teknologi informasi membawa masalah baru bagi masyarakat awam. Perkembangan teknologi informasi yang pesat melahirkan pihak-pihak yang ingin meraup keuntungan besar ditengah masifnya penggunaan teknologi oleh masyarakat di Indonesia. Sebagai negara dengan jumlah penduduk terbesar, maka Indonesia menjadi ladang data yang sangat menguntungkan bagi beberapa pihak yang ingin memanfaatkannya untuk mendapatkan keuntungan yang besar. Masyarakat awam menjadi salah satu target untuk diambil datanya melalui aktifitas yang mereka lakukan di internet seperti bermedia sosial, belanja online dan sebagainya.

Literasi data mencakup kemampuan belajar, bekerja, menganalisis, dan membangun pendapat dengan berlandaskan pada data yang dapat diperoleh secara luas di seluruh dunia. Penerapan literasi data pada masyarakat awam secara umum dilakukan sama dengan masyarakat lain, dimana penerapan tersebut menekankan pada aspek keterampilan membaca, menganalisis hingga menggunakan data. Hal ini juga dikemukakan oleh Alfin (2018) yang menjelaskan bahwa literasi data terkait dengan kemampuan membaca, menganalisis, dan membuat konklusi berpikir berdasarkan data dan informasi yang diperoleh. Penerapan literasi data mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap data yang dimiliki sekaligus memberikan pembelajaran tentang cara menggunakan data yang diperoleh melalui internet. Penerapan literasi data pada masyarakat awam dapat dilakukan secara menyeluruh, namun hal itu dapat menyita waktu yang banyak mengingat karakteritik masyarakat awam yang keras, dan tidak terbiasa untuk belajar secara cepat. Oleh karena itu, penerapan literasi data dijalankan dengan cara memberikan dasar-dasar pengetahuan tentang konsep literasi, internet dan pentingnya menjaga keamanan data pribadi seperti nama lengkap, nomor kependudukan, alamat tinggal, nomor telepon, dan tanggal lahir.

Penerapan literasi data pada dasarnya harus dilakukan pada seluruh masyarakat awam seperti pada remaja sekolah, ibu rumah tangga serta kepala rumah tangga sehingga mereka mulai membiasakan diri menjaga privasi pada saat melakukan interaksi dengan internet. Penerapan literasi data dapat dilakukan oleh para perangkat desa, tokoh masyarakat, dinas pemerintahan dan akademisi melalui program penyuluhan literasi data secara merata dan berkelanjutan. Selain itu pembuatan “rumah literasi” juga sangat perlu untuk menjaga sekaligus wadah yang mengakomodasi masyarakat untuk belajar tentang tata cara berliterasi di era teknologi informasi.

Peran Literasi Data Industrialisasi 4.0 Bagi Masyarakat Awam

Literasi data erat kaitannya dengan industrialisasi 4.0, hal ini karena data dan informasi menjadi komoditas mahal di era internet. Aktifitas manusia selama mengakses internet akan terekam ke dalam sistem jaringan, kita dapat memanfaatkan informasi dan data yang tersebar di internet namun tanpa kita sadari bahwa data kita ikut terekam ke sistem jaringan internet. Industrialisasi 4.0 memang memberikan kemudahan karena adanya penggunaan teknologi, di satu sisi kita harus membayar kemudahan yang diterima dengan cara memberikan data pribadi kita secara gratis ke sistem jaringan internet. Tantangan bagi masyarakat awam terkait dengan pesatnya penggunaan internet adalah tentang data pribadi yang kemungkinan dapat diakses oleh khalayak luas. Data pribadi dapat menjadi konsumsi publik karena adanya transaksi antara masyarakat dengan perangkat digital penyedia layanan informasi dan komunikasi. Transaksi ini dapat berubah pendaftaran setiap akan mengakses situs jejaring sosial maupun website lain yang menerapkan sistem pendaftaran. Selain itu data pribadi dapat berupa aktifitasaktifitas masyarakat yang dilakukan melalui internet juga menjadi bagian dari privasi yang perlu dilindungi. Data pribadi yang tersebar melalui internet dapat juga berupa kata-kata status yang tersebar melalui media sosial, komentar, ataupun publikasi lainnya yang sifatnya pribadi yang disebarkan melalui media sosial maupun portal lain juga menjadi data pribadi yang harusnya perlu dilindungi. Tantangan lain yang harus dihadapi oleh masyarakat awam di era internet akan sangat banyak dan memiliki jenis beragam.

Tantangan di era industrialisasi 4.0 dapat dilihat dari teknologi yang mulai digunakan, keberadaan teknologi inilah tentu dapat menimbulkan tekanan bagi masyarakat terutama mereka yang belum siap dengan teknologi. Tentu saja perkembangan teknologi akan terus mengalami perbaruan sehingga muncul teknologi-teknologi baru yang masuk ditengah masyarakat. Teknologi yang muncul di era industrialisasi 4.0 seluruhnya dapat memiliki pengaruh signifikan baik yang bersifat positif maupun negatif. Dari teknologi tersebut beberapa diantaranya dapat memberikan tantangan cukup besar bagi masyarakat awam, walaupun sebenarnya semua dari komponen teknologi yang dijelaskan diatas memiliki pengaruhnya masing-masing. Adapun teknologi yang dimaksud antara lain, pertama, Big Data. Teknologi ini apabila dikembangkan dengan baik akan menjadi teknologi yang memiliki pengaruh besar terutama bagi dunia industri maupun pemerintahan. Perkembangan big data memang dapat memberikan dampak positif, akan tetapi perkembangan tersebut juga mampu memberikan tantangan besar terutama bagi masyarakat kelas kedua seperti masyarakat yang tinggal di daerah pedesaan dan awam pantai. Masyarakat kelas kedua belum tentu memahami konsep big data dengan benar, pemahaman mereka masih terbatas pada teknologi yang mudah diakses, dan membebaskan mereka untuk berinteraksi, mengakses informasi maupun bertransaksi kapan saja. Kurangnya pengetahuan mereka tentang dampak siginifikan yang muncul dari teknologi membuat masyarakat akan sangat terbuka dengan data pribadi yang mereka miliki. Teknologi membuat kontrol manusia terhadap data pribadi semakin berkurang, imbasnya masyarakat cenderung memberikan dengan mudah data pribadi mereka supaya dapat digunakan untuk mengakses portal-portal online yang mereka temui melalui internet.

Kurangnya pendidikan dan pengetahuan terhadap internet dapat membuat masyarakat awam menjadi kehilangan kontrol terhadap penggunaan internet secara bijak. Kebijakan implementasi program literasi data perlu diberikan pada masyarakat pesisir terutama terhadap pentingnya menjaga data dan informasi pribadi saat berjejaring melalui internet. Penerapan literasi data pada masyarakat awam tentunya serupa dengan penerapan literasi data pada kelompok lain meliputi peningkatan keterampilan membaca data, menganalisis data, menseleksi data, memiliki media sebaran data yang tepat, dan kemampuan menyampaikan data secara cepat dan tepat sasaran. Tantangan perubahan tentunya akan berimbas pada masyarakat secara luas, akan tetapi bagi mereka yang sudah melakukan investasi pengetahuan tentang pentingnya internet, teknologi informasi dan data tentu akan sangat mudah menghadapi tantangan jaman. Literasi data hanyalah salah satu dari banyaknya program penguatan dan bimbingan bagi masyarakat supaya dapat bersaing dan bertahan di era industrialisasi 4.0. Tantangan industrialisasi di generasi terbaru bukan sekedar berhadapan dengan perkembangan internet yang pesat, ataupun sebaran data dan informasi yang membanjiri dunia siber, namun masyarakat pesisir juga harus berhadapan dengan masyarakat lain yang lebih siap untuk tidak terkikis oleh perkembangan peradaban.

SUMBER REFERENSI:

Kristyanto, D. 2020. Literasi Data dan Tantangan Industrialisasi 4.0 Bagi Masyarakat Pesisir Di Indonesia. Nusantara Journal of Information and Library Studies (N-JILS)3(2), 188-205.

Pramana, S. 2020. Peningkatan Literasi Data Menuju Indonesia 4.0. Empowerment in the Community1(1), 37-40.

Fitriani, Y., & Aziz, I. A. 2019. Literasi era revolusi industri 4.0. In Prosiding Seminar Nasional Bahasa dan Sastra Indonesia (SENASBASA) (Vol. 3, No. 1).



Komentar

Posting Komentar